Jelang Pilkada, 3 Orang Ditangkap Dugaan Politik Uang di Humbahas

Wahyudi Aulia Siregar
Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) menangkap tiga orang terduga pelaku politik uang di Desa Sigulok, Kecamatan Sijama Polang. (Foto: Istimewa).

Dia mengungkapkan, hasil penyelidikan, Rolima Nainggolan mendapat instruksi dari seseorang bernama Cindy Nababan untuk mengantarkan uang tersebut. 

Bersama Harry dan Ronald, lanjut dia Rolima membawa tas berisi amplop menggunakan mobil hitam berpelat BA 1639 TE. Ketiganya lalu menuju rumah warga untuk menyiapkan pembagian uang kepada warga desa.

Menurutnya, barang bukti yang diamankan meliputi 284 amplop berisi uang Rp350.000, 125 amplop berisi Rp200.000 dan 14 amplop berisi Rp500.000. 

Selain itu, lanjut dia turut disita 111 stiker pasangan calon, delapan lembar data warga, empat ponsel, dan mobil yang digunakan para pelaku. Semua barang bukti dan pelaku kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami tidak akan mentolelir praktik politik uang yang merusak demokrasi. Proses hukum akan dilakukan secara tegas dan transparan terhadap ketiganya yang sudah ditetapkan tersangka," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Banjir Bandang Terjang Humbang Hasundutan, 5 Orang Tewas dan 4 Warga Hilang

57 tahun lalu

Digerebek Polisi, 2 Oknum ASN di Humbahas Tepergok Pesta Sabu dalam Mobil

57 tahun lalu

Legislator Perindo Jannus Lumban Batu Perjuangkan Aspirasi Warga Hutajulu, dari Bendungan hingga Pertanian

57 tahun lalu

Dikira Tupai, Pria di Humbahas Tewas Ditembak Tetangganya saat Berburu

57 tahun lalu

Antisipasi Longsor, Legislator Perindo Gotong Royong Bersihkan Irigasi di Humbahas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal