Jebol Dinding Sel, 7 Napi dan Tahanan Kabur dari Rutan Sipirok

Antara
Penampakan dinding sel Rutan Sipirok yang dijebol tujuh napi dan tahanan untuk kabur. (Foto: ANTARA)

TAPANULI SELATAN, iNews.id - Sedikitnya tujuh napi dan tahanankabur dari Rutan Kelas IIB Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, Senin (7/11/2022) sekira pukul 04.00 WIB. Mereka melarikan diri dengan cara menjebol dinding sel.

Setelahnya, ketujuh napi dan tahanan memanjat pagar tembok rutan setinggi enam meter menggunakan kain sebagai penopang.

"Menginformasikan kepada masyarakat seputaran Rutan Sipirok untuk memberikan informasi apabila ada melihat tahanan dan napi yang kabur tersebut," kata Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Imam Zamroni.

Dia mengungkap, napi yang kabur adalah Enda Muda Lubis, warga binaan kasus narkotika dengan hukuman 5,5 tahun. 

Sedangkan enam tahanan masing-masing Pian Nasution, kasus narkotika; Jonri Batubara, kasus narkotika; Muhammad Ramadan, kasus curat; M Hatta Harahap, kasus narkotika; Syamsul Harahap, kasus narkotika; dan Mara Hakim Dalimunthe.

Seiring peristiwa itu, Imam mengatakan pihaknya melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Selundupkan HP ke Tahanan, 2 Petugas Lapas Purwokerto Dipindahkan ke Nusakambangan

57 tahun lalu

Konflik di Kwamki Narama, 11 Tahanan Dibebaskan Lewat Restorative Justice

57 tahun lalu

Viral Terdakwa Mati Kasus Ganja 214 Kg di Deliserdang Kabur Naik Motor usai Sidang

57 tahun lalu

Penampakan Kantor Bupati Pandeglang Dipasangi Pintu Baja Tebal, Menyerupai Pintu Tahanan

57 tahun lalu

Tahanan Kasus KDRT di Polres Toba Meninggal karena Serangan Jantung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal