MEDAN, iNews.id - Satreskrim Polrestabes Medan mengungkap kasus penjambretan terhadap perempuan pengemudi mobil di depan Grapari Telkomsel, Jalan Wahidin, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara. Dalam pengungkapan ini, empat terduga pelaku ditangkap.
Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan, komplotan penjambet ini sudah menjadi buruan petugas atas aksi mereka yang meresahkan masyarakat. Identitas para terduga pelaku yakni Deka Kinana alias Deka (36), Mauliddin (29), Dedi Haryanto (36) dan Abta Asiando Siregar (35).
"Mereka ini sudah sangat meresahkan karena sering melakukan perampasan di jalanan Kota Medan dan sekitarnya. Sindikat ini memiliki peran masing-masing, mulai joki sampai penadah," ujarnya kepada wartawan, Senin (24/2/2020).
Dia menjelaskan, kejadian penjambretan ini dialami korban Lina (35), warga Jalan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan, pada Selasa (11/2/2020). Saat itu korban bersama keponakan berkendara menggunakan mobil dengan tujuan ke Grapari Telkomsel.
Setelah parkir, korban tiba-tiba dipepet pengendara motor berboncengan dari arah belakang. Seorang pelaku kemudian menarik paksa tas milik korban hingga talinya terputus.