Polisi Menangkap Seorang Anggota Komplotan Jambret HP, Target Pelaku di Tamu-Tamu Hotel

Muhammad Nur Bone
Polisi menangkap 2 pelaku pencurian ponsel di Makassar. (Foto: iNews/M Nur Bone).

MAKASSAR, iNews.id - Polisi menangkap seorang pemuda yang diduga jambret ponsel di salah satu hotel di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku ternyata seorang residivis kasus serupa yang belum lama ini keluar penjara.

Pemuda bernama Fajrin (19) diamankan aparat Resmob Polsek Panakkukang. Usai diringkus pelaku langsung digiring ke rumah pelaku berinisial W yang menjadi rekannya melakukan aksi jambret ponsel.

Namun di sana, petugas tidak mendapati Wandi. Rumah tersebut hanya ditempati orang tua pelaku dan kakaknya yang sedang tertidur dalam kondisi mabuk lem. Polisi kemudian meminta Fajrin mengantarnya ke rumah terduga penadah, Aco (49).

"Saya jual ponsel dua kali ke dia. Pertama saya jual Rp300.000 yang kedua Rp500.000," kata Fajrin kepada wartawan di Kota Makassar, Sulsel, Kamis (20/2/2020).

Kasus jambret Fajrin dan rekannya, W, terungkap saat korban yang berada di hotel berbintang Kota Makassar ini melapor ke polisi. Dari keterangan saksi dan olah TKP, petugas mendapati ciri-ciri pelaku, yakni seorang residivis pencurian.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
6 jam lalu

Pengukuran Lahan di Makassar Berujung Ricuh, Warga Bentrok dengan Polisi

4 hari lalu

Viral Video Penyerangan di Makassar, Ternyata Anak SD Main Perang-perangan Pakai Kertas

8 hari lalu

Makassar jadi Kota Terpanas di Indonesia, Suhu Tembus 35,5 Derajat Celsius

8 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

8 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal