Jadi Tersangka Kasus Korupsi Medan Fashion, 2 Kepala Dinas Langsung Ditahan

iNews TV
Ilustrasi dua kepala dinas di Kota Medan ditetapkan tersangka dan ditahan terkait kasus korupsi Medan Fashion festival. (Foto: ist)

Penyidik menemukan adanya penyimpangan prosedur, di mana ketiga tersangka melaksanakan kegiatan tanpa melalui proses kualifikasi teknis yang semestinya, serta adanya pembayaran kepada pihak ketiga yang tidak sesuai ketentuan. Perbuatan ini yang menyebabkan timbulnya kerugian negara sebesar Rp1,1 miliar.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Pejabat Pemkot Medan Ditetapkan Tersangka Korupsi, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Penggerebekan Lapak Sabu di Medan Mencekam, Polisi Dilempari Batu

57 tahun lalu

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

57 tahun lalu

Kurir Ekspedisi di Medan Lawan 3 Begal, 1 Pelaku Tewas

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal