Polisi Gerebek Resto Star di Labuhanbatu Diduga Jadi Lokasi Transkasi Narkoba

Stepanus Purba
Ketiga tersangka saat diamankan di Mapolres Labuhanbatu, Selasa (26/5/2020). (Foto: Istimewa)

LABUHANBATU, iNews.id- Satresnarkoba Polres Labuhanbatu menggerebek Resto Star di Jalan Ampera, Aek Nabara. Lokasi ini diduga menjadi tempat transaksi peredaran narkoba.

Dalam penggrebekan ini, petugas mengamankan dua pemuda yakni Iman Fahmi (29) dan Rifaldi serta seorang ibu rumah tangga (IRT) Imelda.

Kasatnarkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu mengatakan, penangkapan ketiga pelaku berawal dari laporan masyarakat terkait Resto Star yang dijadikan lokasi transaksi peredaran narkoba. Laporan tersebut kemudian diteruskan petugas dengan melakukan penyelidikan.

"Setelah mapping di lokasi, kami selanjutnya menggerebek dan mengamankan ketiga pelaku," ujar Martualesi, Selasa (26/5/2020).

Saat penggrebekan, pelaku Imelda sempat berupaya membuang satu paket plastik klip diduga narkoba. Namun petugas dengan sigap mengetahui upaya Imelda dan mengamankan plastik klip berisi butiran kristal diduga sabu.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
2 jam lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

12 jam lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

13 jam lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

3 hari lalu

Truk Sawit Terbalik Timpa 3 Siswi SMP di Labuhanbatu, 1 Tewas

3 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal