Istri Ngamuk di Persidangan Lempar Hakim Pakai Kursi saat Suami Divonis 3 Tahun Penjara 

Dharma Setiawan
Istri Ngamuk di Persidangan Lempar Hakim Pakai Kursi saat Suami Divonis 3 Tahun Penjara  (Foto: iNews/Dharma Setiawan)

Penasehat hukum terdakwa, Dahyar Harahap menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan banding atas vonis ini. Sebelumnya, terdakwa JRP dituntut enam tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena melanggar Pasal 6 huruf C dan Pasal 6 huruf A UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi lebih lanjut mengenai langkah-langkah selanjutnya yang akan diambil terkait peristiwa tersebut.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bos Penerbit Musik Divonis 1 Tahun 11 Bulan Penjara Kasus Kekerasan Seksual

57 tahun lalu

Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan

57 tahun lalu

Sidang Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu, Terdakwa Teriak Sebut Bukan Pelaku Utama 

57 tahun lalu

Pelarian Berakhir, Suami Tega Sayat Wajah Istri di Pematangsiantar Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Kebakaran Hebat Ruko Grosir Sepatu di Pematangsiantar, Kerugian Ratusan Juta Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal