Istri Ngamuk di Persidangan Lempar Hakim Pakai Kursi saat Suami Divonis 3 Tahun Penjara 

Dharma Setiawan
Istri Ngamuk di Persidangan Lempar Hakim Pakai Kursi saat Suami Divonis 3 Tahun Penjara  (Foto: iNews/Dharma Setiawan)

PEMATANSIANTAR, iNews.id - Istri mengamuk di persidangan melempar hakim pakai kursi saat suami divonis tiga tahun penjara menghebohkan di Pengadilan Negeri Kota Pematangsiantar, Sumatra Utara (Sumut), Selasa (16/1/2024). Diketahui jika terdakwa kasus pelecehan seksual itu merupakan oknum pendeta.

Istri terdakwa, MS yang duduk di kursi pengunjung sidang langsung bertindak histeris setelah majelis hakim menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada suaminya. Dengan penuh emosi, dia menerobos penjagaan petugas dan nekat melemparkan kursi ke arah majelis hakim yang dipimpin oleh Renni Pitua Ambarita di ruang sidang Kartika.

Aksi MS membuat suasana ruang sidang menjadi heboh. Puluhan pegawai Pengadilan Negeri Kota Pematangsiantar berusaha menenangkan istri terdakwa yang tidak dapat menerima hukuman suaminya yang terlibat dalam kasus pencabulan terhadap seorang jemaatnya.

MS bahkan menyampaikan ketidakpuasannya atas putusan hakim. Dia menuduh hakim dan jaksa menerima sogok atau suap terkait kasus suaminya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bos Penerbit Musik Divonis 1 Tahun 11 Bulan Penjara Kasus Kekerasan Seksual

57 tahun lalu

Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan

57 tahun lalu

Sidang Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu, Terdakwa Teriak Sebut Bukan Pelaku Utama 

57 tahun lalu

Pelarian Berakhir, Suami Tega Sayat Wajah Istri di Pematangsiantar Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Kebakaran Hebat Ruko Grosir Sepatu di Pematangsiantar, Kerugian Ratusan Juta Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal