Istri Laporkan Kasus KDRT di Langkat Berujung Damai, Minta Suami Taubat

Erwinsyah
Ilustrasi KDRT. (Foto: iNews/ Ilustrasi) 

"Penghentian perkara KDRT ini kita lakukan karena adanya perdamaian kedua belah pihak  dan sekaligus melakukan pembinaan tanpa berproses di pengadilan dan berharap agar terdakwa tidak akan mengulangi lagi perbuatannya kembali," kata Mei, Selasa (29/3/2022).

Diketahui, Sunarti dengan Sucipto dikaruniai tiga anak. Atas pertimbangan itu, Sunarti pun memilih menghentikan proses hukum atas suaminya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ayah Kandung Penganiaya Balita di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Dipicu Sabu

57 tahun lalu

Balita 1,5 Tahun di Padang Dianiaya Ayah Kandung, Tubuh Penuh Luka Lepuh

57 tahun lalu

Ngeri! Suami di Kebumen Diduga Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas

57 tahun lalu

Suami di Minut Ancam Istri Pakai Senapan Angin, Langsung Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Modus Perampokan Bersenpi di Parkiran Masjid Langkat, Pelaku Pura-Pura Pinjam HP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal