Istri Laporkan Kasus KDRT di Langkat Berujung Damai, Minta Suami Taubat

Erwinsyah
Ilustrasi KDRT. (Foto: iNews/ Ilustrasi) 

LANGKAT, iNews.id - Istri yang laporkan suami karena kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Langkat, Sumatra Utara (Sumut) akhirnya memilih restoratif justice. Sambil menangis, dia meminta suaminya taubat dan tidak mengulangi perbuatannya.

Kepala Kejaksaan Negeri Langkat, Mei Abito Harahap didampingi Kasi Pidum Kejari Langkat Indra Efendi Hasibuan dan Kasi Intel Kejari Langkat Boy amali melakukan pengenghentian perkara KDRT melalui  restoratif justice atas nama terdakwa Sucipto.

Korban yang tak lain istri Sucipto, Sunarti mengucapkan terima kasih kepada pihak penegak hukum yang telah memberikan kesempatan kepadanya dan suami agar bisa mempertahankan rumah tangga.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ayah Kandung Penganiaya Balita di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Dipicu Sabu

57 tahun lalu

Balita 1,5 Tahun di Padang Dianiaya Ayah Kandung, Tubuh Penuh Luka Lepuh

57 tahun lalu

Ngeri! Suami di Kebumen Diduga Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas

57 tahun lalu

Suami di Minut Ancam Istri Pakai Senapan Angin, Langsung Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Modus Perampokan Bersenpi di Parkiran Masjid Langkat, Pelaku Pura-Pura Pinjam HP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal