MEDAN, iNews.id - Seorang pemuda bernama Putra Nakula ditangkap personel Polsek Delitua setelah menyiram pacarnya berinisial SNR menggunakan air keras hingga tewas. Akibat perbuatannya, Putra terancam dipenjara seumur hidup.
Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Martua Manik mengatakan Putra Nakula saat ini sudah diamankan di Mapolsek Delitua untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Kepada petugas, pelaku mengakui menyiram korban menggunakan air keras yang sebelumnya sudah dipersiapkan.
"Korban menyiram karena merasa cemburu," kata Martua, Senin (27/9/2021).
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan satu unit sepeda motor kawasaki Ninja BK 3290 AAS, satu plastik merah, satu botol plastik kecil, satu potong kaos merah, satu celana pendek, dan sepasang sandal.
"Tersangka terancam pidana seumur hidup," ucapnya.
Diketahui, SNR (15) tewas mengenaskan setelah disiram pacarnya menggunakan air keras karena terbakar api cemburu. penangkapan tersangka berawal dari laporan orang tua korban ke Polsek Delitua. Orang tua bernama Legiman melaporkan anak perempuannya tewas setelah disiram air keras oleh pelaku, Sabtu (25/9/2021) lalu.
Pelaku bersama korban diketahui pergi keluar untuk makan malam. Sekitar pukul 21.00, pelaku mengajak korban keliling Delitua menggunakan sepeda motor Kawasaki Ninja.