Rusak Kafe di Medan Selayang, 6 Anggota Geng Motor Ditangkap

Stepanus Purba
Tiga dari enam anggota motor diamankan di Mapolsek Sunggal. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Sunggal menangkap enam orang anggota geng motor yang merusak sebuah kafe di Simpang Pemda, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Minggu (19/9/2021). Perusakan tersebut berawal dari bentrokan antara dua kelompok geng motor yang terjadi tak jauh dari kafe tersebut. 

Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman Simanjuntak mengatakan keenam oarng yang diamankan yakni REPG (19), HMS (18), SPN (17), EGAK (16), GNG (19), dan MAPG (17). Perusakan tersebut berawal dari bentrokan antaran kelompok geng motor Ezto dan M2S dengan SL. Karena kondisi terdesak, sebagian anggota geng motor SL melarikan diri ke arah kafe ayam penyet Brader. 

"Melihat ada musuh masuk ke kafe tersebut, sebagian anggota geng motor Ezto dan M2S menyerang dan merusak kafe tersebut menggunakan batu, balok dan senjata tajam," ucapnya. 

Tidak terima dengan perusakan tersebut, pemilik kafe kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sunggal. Selanjutnya, petugas ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Setelah memeriksa keterangan sejumlah saksi, petugas kemudian memburu anggota geng motor tersebut. 

"Keenam tersangka kami amankan di sejumlah lokasi yang berbeda," ucapnya. 

Budiman mengatakan keenam anggota geng motor tersebut juga diduga terlibat perusakan mobil pada bulan Juni 2021 yang lalu. Namun demikian, pihaknya masih mendalami keterlibatan anggota geng motor tersebut. 

"Tiga dari enam orang tersangka tersebut tidak kami tahan karena masih di bawah umur. Mereka wajib lapor sampai berkas perkara kami limpahkan ke pihak kejaksaan. Mereka kami jerat dengan Pasal 170 Ayat 1 subsider Pasal 335 Ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Anggota Geng Motor Sadis di Makassar Ditangkap, Terancam 20 Tahun Bui

57 tahun lalu

Tangkap 2 Geng Motor di Makassar, Polisi Sempat Bergelut

57 tahun lalu

Konvoi Bawa Celurit dan Pedang, 4 Anggota Geng Motor Banyuwangi Ditangkap

57 tahun lalu

Viral Ketua Geng Motor di Maros Mengamuk Bawa Parang dan Busur, Kini Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Sarang Narkoba di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap Belasan Lainnya Kabur Nyemplung Sungai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal