Ibu di Madina Tega Ajak Anak 14 Tahun Jadi Bandar Ganja Gegara Cerai dengan Suami

Ahmad Husein Lubis
Pelajar kelas 2 SMP, MN (14) bersama ibunya DL diamankan di Mapolres Madina karena menyembunyikan 30 kg ganja, Rabu (21/10/2020). (Foto: iNews/Ahmad Husein Lubis)

Kapolres Madina mengatakan, untuk sementara polisi menduga kedua pelaku nekat berbisnis ganja karena tergiur dengan keuntungan yang besar. Ganja dibeli dari petani seharga Rp300.000 dan akan dijual kembali seharga Rp2 juta per kg.

“Ganja-ganja ini diperoleh dari MR, petani ganja, dengan harga Rp300.000 per kg. Rencananya ganja dijual kembali seharga Rp2 juta per kg,” kata Kapolres Madina, Rabu (21/10/2020).

Horas Tua Silalahi mengatakan, penangkapan ibu dan anak bandar ganja tersebut berdasarkan informasi masyarakat. Selain itu, polisi juga mengembangkan kasus dari penangkapan para pengedar ganja sebelumnya. Saat ini, ketiga tersangka masih diamankan di Mapolres Madina.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiganya kini mendekam di sel tahanan Polres Madina. Ketiganya diancam dengan hukuman 20 tahun hingga hukuman mati karena dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal