Ibu di Madina Tega Ajak Anak 14 Tahun Jadi Bandar Ganja Gegara Cerai dengan Suami

Ahmad Husein Lubis
Pelajar kelas 2 SMP, MN (14) bersama ibunya DL diamankan di Mapolres Madina karena menyembunyikan 30 kg ganja, Rabu (21/10/2020). (Foto: iNews/Ahmad Husein Lubis)

MEDAN, iNews.id – Seorang ibu di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut), ditangkap polisi bersama anaknya yang masih berusia 14 tahun dan masih duduk di kelas 2 SMP, karena menjadi bandar ganja, Selasa (20/10/2020). Polisi menemukan lebih dari 30 kilogram (kg) ganja kering yang disembunyikan dan siap untuk diedarkan ke Malang hingga Bali.

Sambil berderai air mata, DL bercerita di hadapan polisi bagaimana dia sampai tega melibatkan putranya MN yang masih berusia 14 tahun untuk ikut dalam bisnis narkotika jenis ganja. DL mengaku terpaksa mengajak anak laki-lakinya ini menjadi bandar ganja sejak bercerai dari suaminya satu tahun terakhir.

Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi mengatakan, DL dan MN diamankan polisi di rumahnya di Desa Huta Bangun, Panyabungan Timur. DL dan MN ditangkap saat tidur di rumahnya. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan lebih dari 30 kg ganja kering yang disembunyikan di belakang rumah dan di bawah pohon pisang.

Dari pengakuan ibu dan anak ini, polisi juga berhasil menangkap pemasok ganja kepada keduanya yakni MR, kakek 67 tahun. MR diketahui memiliki ladang ganja di kawasan perbukitan Tor Sihite.

Ketiga pelaku bandar dan petani ganja ini langsung digelandang ke Mapolres Madina. Saat diinterogasi, DL dan MN yang menjadi bandar ganja mengaku berencana menjual ganja ke Malang dan Bali. Keduanya juga tengah menunggu seorang kurir yang akan menjemput ganja tersebut. Namun, belum sempat menjual ganja tersebut, para pelaku sudah diamankan polisi.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal