Sebelumya, Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan Partai NasDem Sumut Sudarto Sitepu mengatakan Ibrahim Hasan sudah dipecat sebagai kader Partai Nasdem, Rabu (22/8/2018).
"Surat pemecatan tersebut tertulis dalam surat keputusan (SK) Nomor: 100-SK/DPP-NasDem/VII.2018 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate pada Selasa (21/8/2018)," kata Sudarto.
Sudarto menegaskan pemecatan tersebut merupakan bentuk komitmen serta keseriusan Partai NasDem, untuk membersihkan oknum yang kerap melanggar aturan seperti terlibat kasus korupsi maupun narkotika. Surat pemecatan tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti ke DPRD Langkat.
"Surat ini akan menjadi dasar kami melakukan penggantian antar waktu (PAW) terhadap yang bersangkutan. Ini merupakan sanksi berat kepada setiap kader NasDem yang terlibat kasus pidana," ujarnya.