Hukum Judi Online Menurut Islam, Ini Dalil serta Jenis Permainan yang Diharamkan

Rilo Pambudi
Hukum Judi Online dalam Islam (Foto: Istimewa)

Artinya: “Mereka bertanya kepadamu tentang khamar (minuman keras) dan judi. Katakanlah, “Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya.” (TQS Al-Baqarah: 219)

Dalam ayat yang sudah jelas dan tak terbantahkan itu, Allah telah menegaskan bahwa perjudian dan meminum khamr atau minuman keras adalah sesuatu yang sangat diharamkan.

Dalam kelanjutan surah Al Maidah tersebut, bahkan judi juga disebut sebagai perbuatan syaitan yang artinya jika seseorang berjudi, maka ia seolah-olah sama dengan syaitan. 

Penyerupaan dengan syaitan ini pastinya memiliki makna judi adalah perbuatan dosa besar. Sehingga, pelakunya kelak akan mendapatkan azab yang pedih di akhirat. Naudzubillahi min dzalik.

Jenis Permainan yang Diharamkan dalam Islam

Islam pada dasarnya memandang bahwa setiap manusia bebas untuk memilih permainan. Dengan catatan selama tidak ada dalil yang mengharamkannya. 

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Rumah Mewah Jadi Markas Judol di Batam, Omzet Sebulan Rp10 Miliar

57 tahun lalu

Kecanduan Judol, Remaja Terekam CCTV Nekat Rampok Toko Kelontong di Makassar

57 tahun lalu

Menimpas Ungkap Sindikat Judol Hayam Wuruk Eks Kamboja, Manfaatkan Bebas Visa

57 tahun lalu

Takut Istri Marah Uang Habis buat Judol, Pria di Makassar Buat Laporan Palsu Dibegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal