Hotman Simanjuntak Buron Kasus Korupsi Ditangkap Kejagung di Tapanuli Utara

Antara
Hotman Simanjuntak (dua kiri) saat ditangkap Tim Tabur Kejagung bersama Kejati Sumut dan Kejari Siborong Borong. (Foto: ANTARA)

"Pasal sangkaan melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP," katanya.

Dalam kesempatan itu, dia menjelaskan Program Tangkap Buronan (Tabur) digulirkan bidang Intelijen Kejaksaan dalam memburu buronan pelaku kejahatan. Baik yang masuk DPO Kejaksaan maupun instansi penegak hukum lainnya dari berbagai wilayah di Indonesia.

"Melalui program ini, kami menyampaikan pesan tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan," ujar Hari.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ibu dan Anak Korban Longsor Tapanuli Selatan Ditemukan Tewas Setelah 2 Hari Pencarian

57 tahun lalu

Kiai Tersangka Pencabulan Santriwati di Pati Ditangkap di Wonogiri, Sempat Kabur ke Jakarta

57 tahun lalu

Direktur PT AKT dan Kepala KSOP jadi Tersangka Tambang Ilegal Kalteng, Ini Perannya

57 tahun lalu

Oknum ASN Kejaksaan di Maluku Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan

57 tahun lalu

Kajari Karo Danke Rajagukguk Dicopot Buntut Kasus Amsal Sitepu, Ini Sosok Penggantinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal