Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ibu dan Anak Korban Longsor Tapanuli Selatan Ditemukan Tewas Setelah 2 Hari Pencarian
Advertisement . Scroll to see content

Hotman Simanjuntak Buron Kasus Korupsi Ditangkap Kejagung di Tapanuli Utara

Kamis, 08 Oktober 2020 - 15:01:00 WIB
Hotman Simanjuntak Buron Kasus Korupsi Ditangkap Kejagung di Tapanuli Utara
Hotman Simanjuntak (dua kiri) saat ditangkap Tim Tabur Kejagung bersama Kejati Sumut dan Kejari Siborong Borong. (Foto: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) dibantu Kejari Siborong Borong menangkap Hotman Simanjuntak, tersangka atas kasus dugaan korupsi yang buron sejak dua tahun lalu. Hotman menjadi buronan ke-90 yang ditangkap Kejaksaan sepanjang 2020.

"Tersangka Hotman Simanjuntak masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono, Rabu (7/10/2020).

Menurutnya, Hotman menjadi buron sejak November 2018. Dia ditangkap tanpa perlawanan di kawasan tempat tinggalnya, Desa Ambar Salengkat, Kecamatan Sipahutar, Kabupaten Tapanuli Utara, Selasa (6/10/2020) pukul 22.45 WIB.

Dalam penangkapan tersebut, tim tangkap buron (tabur) turut dibantu aparat dari anggota Komando Rayon Militer Sipahutar dan Polsek Sipahutar.

Hari mengatakan, Hotman merupakan tersangka dugaan korupsi pada pelaksanaan pekerjaan atau kegiatan rehabilitasi Desa Sorkam Barat, Tapanuli Tengah tahun anggaran 2015. Perkara tersebut ditangani Kejati Sumut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut