Hotman Simanjuntak Buron Kasus Korupsi Ditangkap Kejagung di Tapanuli Utara

Antara
Hotman Simanjuntak (dua kiri) saat ditangkap Tim Tabur Kejagung bersama Kejati Sumut dan Kejari Siborong Borong. (Foto: ANTARA)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) dibantu Kejari Siborong Borong menangkap Hotman Simanjuntak, tersangka atas kasus dugaan korupsi yang buron sejak dua tahun lalu. Hotman menjadi buronan ke-90 yang ditangkap Kejaksaan sepanjang 2020.

"Tersangka Hotman Simanjuntak masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono, Rabu (7/10/2020).

Menurutnya, Hotman menjadi buron sejak November 2018. Dia ditangkap tanpa perlawanan di kawasan tempat tinggalnya, Desa Ambar Salengkat, Kecamatan Sipahutar, Kabupaten Tapanuli Utara, Selasa (6/10/2020) pukul 22.45 WIB.

Dalam penangkapan tersebut, tim tangkap buron (tabur) turut dibantu aparat dari anggota Komando Rayon Militer Sipahutar dan Polsek Sipahutar.

Hari mengatakan, Hotman merupakan tersangka dugaan korupsi pada pelaksanaan pekerjaan atau kegiatan rehabilitasi Desa Sorkam Barat, Tapanuli Tengah tahun anggaran 2015. Perkara tersebut ditangani Kejati Sumut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ibu dan Anak Korban Longsor Tapanuli Selatan Ditemukan Tewas Setelah 2 Hari Pencarian

57 tahun lalu

Kiai Tersangka Pencabulan Santriwati di Pati Ditangkap di Wonogiri, Sempat Kabur ke Jakarta

57 tahun lalu

Direktur PT AKT dan Kepala KSOP jadi Tersangka Tambang Ilegal Kalteng, Ini Perannya

57 tahun lalu

Oknum ASN Kejaksaan di Maluku Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan

57 tahun lalu

Kajari Karo Danke Rajagukguk Dicopot Buntut Kasus Amsal Sitepu, Ini Sosok Penggantinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal