Hina Nabi Muhammad dan Habib Bahar di Medsos, Pria asal Simalungun Ditangkap

Antara
Pelaku dugaan penistaan agama yang diamankan Polres Simalungun. (Foto: Antara)

SIMALUNGUN, iNews.id - Polisi mengamankan sorang pria berinisial GLN, warga Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara atas dugaan kasus penghinaan agama di media sosial (medsos). Dalam postingan-nya, pelaku menghina Nabi Muhammad SAW dan Habib Bahar bin Smith.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, saat ini yang bersangkutan sudah diamankan Polres Simalungun.

"Petugas masih memeriksa laporan dugaan penistaan agama di media sosial. Kami berharap kepada masyarakat lebih pintar dan bijak dalam ber-medsos," ujarnya, Jumat (22/5/2020).

Menurutnya, polisi juga telah lakukan langkah mediasi dengan turut menghadirkan Muspika, Kepala KUA dan tokoh pemuda serta ormas Islam Kecamatan Bandar. Termasuk juga dengan Anggota DPRD Simalungun.

"Dalam mediasi diambil kesepakatan, persoalan dugaan penistaan agama ini tetap diambil ke jalur hukum," kata Tatan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Unduh lalu Manipulasi Foto IG Jadi Pornografi AI, Warga Sumut Terancam 10 Tahun

10 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Etomidate di Batubara, 4 Tersangka Ditangkap

12 hari lalu

Viral Video Perempuan Dihajar di Pinggir Jalan Tuban, Polisi Turun Tangan

14 hari lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

15 hari lalu

Hubungan Istri dan Kekasih Gelap Berawal di Medsos Berujung Pembunuhan Suami di Banyumas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal