Hari Ini, Polda Sumut Periksa Terbit Rencana Perangin-Angin di Jakarta

Stepanus Purba
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Penyidik Ditreskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) akan memeriksa Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-Angin. Pemeriksaan tersebut berlangsung di gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4/2022). 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan proses pemeriksaan tersebut Terbit Rencana Perangin-angin dipimpin langsung oleh Dirkrimum Polda Sumut Tatan Dirsan Atmaja. Pemeriksaan ini karena kasusnya sudah naik status ke penyidikan.

“Penyidik akan kembali memeriksa Bupati nonaktif Langkat TRP di Jakarta,” kata Hadi Wahyudi, Jumat (1/4/2022).

Hadi mengatakan Polda Sumut sudah koordinasi dengan tim investigasi Komnas HAM RI terkait pemeriksaan Terbit Rencana. Beberapa waktu lalu, penyidik dari Dirkrimum Polda Sumut juga telah memeriksa Bupati Langkat, Terbit Rencana selama sembilan jam di Gedung KPK.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 4 Korban Tewas Kecelakaan di Tol Medan-Tebingtinggi dan Luka-Luka

57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal