Harga BBM di Sumut Tetap Naik selama Pergub soal Pajak Tak Dicabut

Wahyudi Aulia Siregar
Petugas saat mengisi BBM di salah satu SPBU. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di Sumatra Utara dipastikan tetap naik. Manajemen PT Pertamina (Persero) tidak akan membatalkan kebijakan harga BBM di Sumut yang telah diberlakukan sejak 1 April 2021 lalu.

"Tidak, tidak ada pembatalan," ujar Manager Communication Relation & CSR PT Pertamina MOR I-Sumbagut, Taufikurahman, Kamis (15/4/2021).

Menurutnya, kenaikan harga jual BBM non-subsidi di Sumut dilakukan untuk menyesuaikan dengan tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang ditetapkan Gubernur Edy Rahmayadi melalui lewat Pergub Nomor 1 Tahun 2021.

Pertamina menegaskan, harga jual BBM baru dapat diturunkan jika pergub tersebut dicabut.

"(Kalau pergub dicabut) ya, selama masih ada pergub itu, tidak ada (pembatalan)," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

BBM Langka di Sejumlah SPBU Medan dan Deli Serdang, Antrean Kendaraan Mengular

11 hari lalu

Truk Tangki Berisi 24.000 Liter Pertalite Terbakar di Cianjur, Lalin Macet Total

1 bulan lalu

Demo di DPRD Sultra Ricuh, Mahasiswa dan Petugas Saling Dorong

1 bulan lalu

Demo di Semarang, Mahasiswa Blokade Jalan dan Ajak Pengendara Bunyikan Klakson

1 bulan lalu

Mahasiswa Semarang Demo Hari Ini, Tuntut Harga BBM Turun dan Rupiah Stabil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal