Haji 2020 Dibatalkan, 57 Calhaj Asal Sumut Ajukan Pengembalian BPIH

Stepanus Purba
Ilustrasi jamaah haji

"Syarat itu antara lain menyertakan bukti asli setoran lunas Bipih yang dikeluarkan Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH, fotokopi buku tabungan yang masih aktif atas nama jemaah haji, fotokopi KTP dan nomor telepon yang bisa dihubungi," kata Muslim.

Selanjutnya, pengajuan tersebut akan diproses secara berjenjang di Kankemenag kabupaten/kota, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, dan BPKH. Lalu tahapan terakhir pihak BPKH akan proses transfer oleh bank penerima setoran ke rekening jemaah.

"Sampai dengan hari ini yang mengajukan permohonan keseluruhannya sebanyak 57 jemaah dengan rincian Kota Medan sebnayak 19 orang, Deliserdang 6 orang, Langkat 1 orang, Dairi 2 orang, Asahan 1 orang, Labuhanbatu 3 orang, Padangsidempuan 8 orang, Padanglawas 10 orang dan Madina 7 orang," kata Muslim.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Natal di Tengah Bencana, Polri Ubah Posko Pengungsian jadi Tempat Ibadah Sementara

57 tahun lalu

1.000 Unit Hunian Tetap Disiapkan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumut

57 tahun lalu

Korban Tewas Banjir-Longsor di Sumatra Bertambah jadi 1.016 Orang, 212 Hilang

57 tahun lalu

LAZ Gerakin Salurkan Bantuan Ribuan Paket Logistik ke Korban Banjir Aceh dan Sumut

57 tahun lalu

Update Terkini Korban Bencana Aceh dan Sumatera: 836 Orang Tewas, 518 Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal