Haji 2020 Dibatalkan, 57 Calhaj Asal Sumut Ajukan Pengembalian BPIH

Stepanus Purba
Ilustrasi jamaah haji

"Syarat itu antara lain menyertakan bukti asli setoran lunas Bipih yang dikeluarkan Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH, fotokopi buku tabungan yang masih aktif atas nama jemaah haji, fotokopi KTP dan nomor telepon yang bisa dihubungi," kata Muslim.

Selanjutnya, pengajuan tersebut akan diproses secara berjenjang di Kankemenag kabupaten/kota, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, dan BPKH. Lalu tahapan terakhir pihak BPKH akan proses transfer oleh bank penerima setoran ke rekening jemaah.

"Sampai dengan hari ini yang mengajukan permohonan keseluruhannya sebanyak 57 jemaah dengan rincian Kota Medan sebnayak 19 orang, Deliserdang 6 orang, Langkat 1 orang, Dairi 2 orang, Asahan 1 orang, Labuhanbatu 3 orang, Padangsidempuan 8 orang, Padanglawas 10 orang dan Madina 7 orang," kata Muslim.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
15 jam lalu

Kecelakaan Truk Sawit Terguling Timpa 10 Siswi SMP di Labuhanbatu, 1 Orang Tewas

3 hari lalu

Terungkap! Kelangkaan BBM di SPBU Sumut Dipicu Sopir Truk Tangki Dipecat Massal

1 bulan lalu

Kantongi 12 Dukungan Pengcab, Hidayat Batubara jadi Calon Tunggal Ketua POBSI Sumut

7 bulan lalu

Natal di Tengah Bencana, Polri Ubah Posko Pengungsian jadi Tempat Ibadah Sementara

7 bulan lalu

1.000 Unit Hunian Tetap Disiapkan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal