Gerebek Narkoba di Padangsidimpuan, Polisi Tangkap 10 Orang

Sindonews
Zia Nasution
Petugas Polres Padangsidimpuan karena lagi rawan virus corona. (Foto: ist)

PADANGSIDIMPUAN, iNews.id – Polisi menggerebek narkoba di kawasan Melati Seberang, Lingkungan V, Kelurahan Sidangkal, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sabtu (14/11/2020). Dari penggerebekan itu, petugas menangkap 10 orang.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihartini mengatakan, penggerebekan itu dilakukan karena adanya keluhan dari masyarakat bahwa tempat tersebut dijadikan sarang narkoba.

“Saat dilakukan penggrebekan, petugas kepolisian mengamankan 10 orang warga dan sejumlah berikut barang bukti, yang saat ini masih di dalami keterlibatannya,” katanya.

Dia menjelaskan, gubuk yang berdiri di lokasi dilakukan pembakaran setelah dikonformasi oleh pihak kepling bahwa itu merupakan pondok liar.

Juli berharap dukungan dan peran serta masyarakat dalam aksi pemberantasan narkoba  baik pemerintah, tokoh agama, toko masyarakat dan pemuda, harus saling peduli dan menolak apabila di wilayahnya ditemukan orang yang bertransaksi narkoba.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gubuk Narkoba di Kampung Banten Deliserdang Digerebek, 12 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Pesta Narkoba di Kamar Kosan, 6 Pemuda Palangka Raya Ditangkap 

57 tahun lalu

Pria yang Lompat ke Sungai saat Penggerebekan Narkoba di Asahan Ditemukan Tewas

57 tahun lalu

Pria Sibolga Tewas usai Ditangkap Polisi, Jatuh Tak Sadarkan Diri saat Digerebek

57 tahun lalu

Penggerebekan Pesta Narkoba Bocor, Polisi Hanya Temukan 17 Paket Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal