Tangkap 4 Kurir Narkoba Jaringan Lapas, Polisi Sita 1,5 Kg Sabu dan 234.000 Pil Koplo

Nur Syafei
Polisi menunjukkan barang bukti 1,5 kg sabu dan ratusan ribu pil koplo yang dibawa 4 kurir.(Foto: iNews.id/Nur Syafe'i)

SURABAYA, iNews.id - Empat kurir narkoba jaringan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Pamekasan-Sampang ditangkap Satreskoba Polrestabes Surabaya. Dari sindikat ini polisi menyita 1,5 kg sabu dan 234.000 butir pil koplo.

Keempat kurir itu bernama Jakfar Nainggolan (30), warga Tambak Oso, Waru, Sidoarjo; Aris Zainuri (28), warga Rungkut Tengah, Surabaya; Khusnul Ulum (29) dan Mardiwinata Frans Nanda Putra (25), keduanya merupakan warga Kediri dan indekos di Taman, Sidoarjo.

Dua pelaku terpaksa dilumpuhkan kakinya dengan tembakan karena berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap.

Wakasat Rekoba Polrestabes Surabaya, Kompol Heru Dwi Purnomo mengatakan, keempat kom plotan tersebut dikendalikan dua bandar N dan G (DPO/Daftar Pencarian Orang). Satu di antaranya penghuni lapas di Pamekasan.

“Mereka mengaku akan mengedarkan narkoba ini ke wilayah Pulau Madura atas perintah dari seorang narapidana yang saat ini menjalani hukuman Lapas Kelas IIA Narkotika Pamekasan,” katanya, Rabu (11/11/2020).

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
9 hari lalu

Kecelakaan Mobil Diduga Ngebut Tabrak 2 Motor di Surabaya, 1 Pengendara Tewas

22 hari lalu

IRT Tewas Mengenaskan Jadi Korban Tabrak Lari di Surabaya, Polisi Buru Pelaku

23 hari lalu

Bawa Ganja 24 Kg dari Mandailing Natal ke Lampung, Kurir Narkoba Ditangkap di Pringsewu

27 hari lalu

Sejoli Jadi Kurir Narkoba Ditangkap usai Kecelakaan Bawa Ganja 113 Kg di Tapanuli Utara

1 bulan lalu

Polrestabes Surabaya Bongkar Jaringan Scamming Internasional, Korban Diduga Ribuan Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal