Mereka yang diamankan itu selanjutnya dilakukan pemeriksaan urine, dan hasilnya positif mengandung zat methapetamine.
"Selanjutnya mereka dilimpahkan ke BNNK Labura untuk rehabilitasi karena tidak didapati kepemilikan narkotika," katanya.
Dari penggerebekkan itu polisi menyita barang bukti 17 bungkus plastik klip kosong, 3 unit timbangan elektrik, 3 set alat isap sabu (bong), 3 unit sepeda motor dan 2 unit becak motor.
Wirhan mengatakan, penggerebekan kampung narkoba ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang mengaku resah dengan aktifitas perdagangan dan penggunaan narkoba di lingkungan mereka.
Perwakilan tokoh masyarakat, bersama Kepala Lingkungan setempat mengikuti penggerebekan tersebut. Masyarakat juga antusias hingga membuat arus lalu lintas di sekitar lokasi penggerebekkan sempat mengalami kemacetan.