Gerebek Kampung Narkoba Labuhanbatu, Polisi Tangkap 7 Pemakai Sabu

Wahyudi Aulia Siregar
Polres Labuhanbatu menggerebek kampung narkoba dan meringkus tujuh orang pengguna sabu, Jumat (4/2/2022). (Foto: MNC/Wahyudi Aulia).

MEDAN, iNews.id - Polres Labuhanbatu menggerebek kampung narkoba di Jalan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara hingga Jalan Perintis, Kecamatan Rantau Selatan, Jumat (4/2/2022) malam. Sebanyak tujuh orang pengguna sabu ditangkap dalam penggerebekan itu.

Dalam penggerebekan itu, Polres Labuhanbatu menerjunkan 65 anggota. Terjadi kejar-kejaran antara petugas dengan pengguna narkoba yang berhasil ditangkap.

"Sebagian dari mereka berhasil diringkus setelah mencoba melarikan diri dari kejaran petugas," ujar Kabag Ops Polres Labuhanbatu Kompol Wirhan Arif, Sabtu (5/2/2022).

Mereka adalah SY (40), SUJ (31), TOP (23), IHS (18), MAH (28), AHM (22) dan RAM (25).

Tersangka SY ditangkap saat melarikan diri ketika akan diperiksa petugas. Sementara enam lainnya ditangkap dalam salah satu rumah kontrakan yang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gerebek Rumah Mewah Jadi Markas Judol di Batam, Omzet Sebulan Rp10 Miliar

57 tahun lalu

Dramatis! Polisi Duel dengan Bandar Sabu saat Gerebek Kampung Narkoba di Medan

57 tahun lalu

Penggerebekan Arena Sabung Ayam di Deli Serdang Diwarnai Tembakan, 17 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Ditangkap Bareskrim, Begini Peran Bripka Dedy di Kampung Narkoba Samarinda

57 tahun lalu

Polisi Tembak Mati Begal Motor Penembak Bripka Arya Supena di Lampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal