Gelapkan Motor Temannya, Pemuda di Patumbak Ditangkap

Stepanus Purba
Tersangka Putra Pratama saat diamankan di Mapolsek Patumbak. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Patumbak menangkap seorang bernama Putra Pratama (26) karena menggelapkan sepeda motor. Warga Jalan Pantai Rambung Cakra III, Gang Sadar Timah, Marindal I, Patumbak menggelapkan sepeda motor temannya dengan alasan dipinjam sebentar. 

Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Philip Purba mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan korban ke Polsek Patumbak, Selasa (23/2/2021) lalu. Korban mengaku sepeda motor miliknya dipinjam oleh temannya namun tak kunjung dikembalikan. 

"Pelaku saat intu bertemu dengan korban. Dia kemudian meminjam sepeda motor korban dengan alasan ingin bertemu dengan temannya," kata Philip, Selasa (2/3/2021). 

Karena percaya, korban kemudian meminta adinya untuk memberikan sepeda motor kepada pelaku. Sebelumnya, pelaku juga sempat mengantarkan korban berkeliling menggunakan sepeda motor. 

"Di Jalan Balai Besar, Desa Pasar XII Marindal I, korban kemudian turun sementara pelaku pergi membawa sepeda motor," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Modus Kenalan di Medsos, Pemuda di Surabaya Bawa Kabur Motor Perempuan Jombang

57 tahun lalu

Tilap Barang Rp7 Miliar, 5 Karyawan Nekat Bakar Gudang Pabrik Rokok di Malang

57 tahun lalu

Gelapkan Hasil Sawit Rp54 Juta di Kuansing, Pelaku Ditangkap di Padang

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Penggelapan 11 Mobil Rental di Tarakan, Digadaikan Pelaku di 3 Tempat

57 tahun lalu

4 Pelaku Penggelapan 11 Mobil Rental di Tarakan Ditangkap, 2 Oknum ASN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal