MADINA, iNews.id - Polisi menangkap seorang pria berinisial A (42) yang telah memerkosa anak kandungnya. Modus pelaku dengan cara mengajak korban nonton film porno.
Kasat Reskrim Polres Madina, AKP Azwar mengatakan, aksi bejat pelaku terungkap setelah korban melaporkan peristiwa ini kepada saudara perempuannya.
Awalnya, pelaku dengan sengaja memperlihatkan film porno kepada korban dengan tujuan agar korban penasaran dengan adegan-adegan di dalam film tersebut.
"Pelaku ini memantau gerak-gerik putrinya, setelah itu dia masuk dan menggauli korban," kata AKP Azwar di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Jumat (24/9/2021).
Korban yang tidak berani melakukan perlawanan kemudian berpura-pura ingin mengambil air minum. Pelaku kemudian membiarkan korban keluar kamar untuk minum.