Gegara Jual Tanah, Ayah di Batubara Digugat 4 Anaknya

Fadli Pelka
Mislan duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Kisaran, Kabupaten Asahan setelah digugat empat anaknya. (Foto: iNews/Fadli pelka)

Tergugat II Matsyah mengatakan, jual beli yang lakukan sah, Mislan dan istrinya juga anak kandungnya, Siti Khadijah Asmi datang ke rumah Evi Suryani meminta untuk agar membayar tanah dan rumahnya seluas 1.006 meter persegi di Dusun I Padang Serunai, Desa Kuala Indah.

Pada saat mediasi di kantor desa tertuang di notulen rapat, dihadiri oleh Mislan, Siti Khadijah, Mhd As'ari Asmi. 

"Kepada keempat anak kandung Pak Mislan, segeralah bertobat, kasihan ayahnya yang sudah tua, harus mengikuti sidang di pengadilan,” kata Matsyah. 

Kuasa hukum tergugat III Evi Suryani, Robbi Shahari mengatakan, sidang gugatan perdata hari ini masih sebatas mediasi dan belum bisa dilakukan karena penggugat tidak hadir. “Sidang ditunda sampai tanggal 3 Desember 2020,” ucapnya.

Kuasa hukum penggugat, Suriadi belum bersedia memberi keterangan. "No comment bang, ini masih sebatas mediasi,” ucapnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tanggul Jebol, Ratusan Rumah di Batubara Terendam Banjir

57 tahun lalu

Reaksi Bobby Nasution Mobilnya Diadang dan Digebrak Emak-Emak saat Kunjungan ke Batubara

57 tahun lalu

Emak-Emak di Batubara Nekat Adang dan Gebrak Mobil Bobby Nasution

57 tahun lalu

Anggota DPRD Batubara dari Perindo Turun Tangan Bantu Ribuan Petani  Hadapi Krisis Irigasi

57 tahun lalu

Demo Unik di Sungai Musi, Mahasiswa Orasi di Atas Perahu Adang Kapal Tongkang Batubara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal