Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tanggul Jebol, Ratusan Rumah di Batubara Terendam Banjir
Advertisement . Scroll to see content

Gegara Jual Tanah, Ayah di Batubara Digugat 4 Anaknya

Kamis, 26 November 2020 - 23:18:00 WIB
Gegara Jual Tanah, Ayah di Batubara Digugat 4 Anaknya
Mislan duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Kisaran, Kabupaten Asahan setelah digugat empat anaknya. (Foto: iNews/Fadli pelka)
Advertisement . Scroll to see content

BATUBARA, iNews.id – Miris dialami Mislan bin Mhd Said (60) warga Dusun Padang Serunai, Desa Kuala Indah, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara ini harus duduk di pesakitan setelah digugat empat anak kandungnya di Pengadilan Negeri Kisaran, Kabupaten Asahan, Kamis (26/11/2020). Mislan digugat empat anaknya karena telah menjual tanah yang memang miliknya.

Keempat anak yang tega menggugat Mislan yakni, Siti Khadijah Asmi bersama tiga adiknya masing-masing Fitria Asmy, Hafizah Asmy, dan Muhammad As'ari Asmy. 

Tanpa didampingi kuasa hukum, Mislan hanya bisa tertunduk lesu saat menunggu panggilan sidang.

Mislan menjelaskan, hanya bisa pasrah menerima gugatan anak kandungnya. "Kalau saya salah saya terima," ucapnya. 

Tidak hanya Mislan, ada dua lagi yang digugat oleh Siti Khadijah Asmi dan adik-adiknya. Yakni, Kepala Desa Kuala Indah Matsyah, dan Evi Suryani, pembeli tanah milik Mislan, sebagai tergugat dua. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut