Fakta Baru Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Asahan, Pelaku Sempat Rekayasa Kecelakaan

Tim iNews
Ilustrasi suami menganiaya istri hingga tewas di Asahan ditahan di Polres Asahan. (Foto: Ist)

ASAHAN, iNews.id - Fakta baru terungkap dari kasus suami aniaya istri hingga tewas di Kabupaten Asahan, Sumatra Utara (Sumut). Pelaku berinisial MA (29) sempat merekayasa kematian istrinya dengan menyebutnya mengalami kecelakaan lalu lintas.

Korban diketahui bernama Ananda Isnaini Putri (20). Dia meninggal dunia setelah mengalami penganiayaan berat yang dilakukan suaminya di rumah mereka di Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumut.

Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Immanuel Simamora mengatakan, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/102/II/2026/SPKT/Polres Asahan, peristiwa tersebut terjadi di Perumahan Arya Graha 5, Kelurahan Sidodadi, Minggu (1/2/2026) saat pelaku menjemput korban dan anaknya dari Tanjungbalai.

Setibanya di rumah sekitar pukul 18.30 WIB, terjadi cekcok mulut hebat antara pelaku dan korban. Pelaku disebut kesal karena korban pulang ke rumah orang tuanya tanpa izin.

"Pelaku kesal karena korban pulang ke rumah orang tuanya tanpa izin. Dalam amarahnya, pelaku memukul perut korban berkali-kali dan menendang dadanya 3-4 kali," ujar AKP Immanuel dikutip dari iNews Medan, Selasa (3/2/2026).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Asahan, Ditendang hingga Dibenamkan dalam Bak Mandi

57 tahun lalu

Pembunuh Ibu Muda di Sorong Ditangkap, Ternyata Mantan Suami Korban

57 tahun lalu

Kronologi Terapis Ditemukan Tewas di Indekos Bekasi, Suami Siri Ditangkap 

57 tahun lalu

Suami Terseret Kasus Penipuan, Boiyen Rayakan Ultah Sambil Menangis

57 tahun lalu

Suami di Parepare Curi Motor Istri untuk Diberikan ke Teman, kok Bisa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal