Fakta Baru Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Asahan, Pelaku Sempat Rekayasa Kecelakaan

Tim iNews
Ilustrasi suami menganiaya istri hingga tewas di Asahan ditahan di Polres Asahan. (Foto: Ist)

"Awalnya pelaku mengelak. Namun, petugas melihat ada tanda-tanda luka lecet dan memar yang tidak wajar pada tubuh korban. Jenazah kemudian dibawa ke RSU Bhayangkara untuk autopsi," katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif dan keterangan sejumlah saksi, MA akhirnya mengakui seluruh perbuatannya. Pelaku yang berprofesi sebagai wiraswasta itu kini telah ditahan di Polres Asahan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 458 ayat (1), (2) subs Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 01 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Asahan, Ditendang hingga Dibenamkan dalam Bak Mandi

57 tahun lalu

Pembunuh Ibu Muda di Sorong Ditangkap, Ternyata Mantan Suami Korban

57 tahun lalu

Kronologi Terapis Ditemukan Tewas di Indekos Bekasi, Suami Siri Ditangkap 

57 tahun lalu

Suami Terseret Kasus Penipuan, Boiyen Rayakan Ultah Sambil Menangis

57 tahun lalu

Suami di Parepare Curi Motor Istri untuk Diberikan ke Teman, kok Bisa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal