Edy Rahmayadi Sebut Jumlah Kasus Harian Covid-19 di Sumut Sudah Menurun

Wahyudi Aulia Siregar
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. (Foto: Diskominfo Sumut)

Melihat angka tersebut, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi telah mengingatkan masyarakat agar terus menaati protokol kesehatan. Warga diajak untuk senantiasa memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, membatasi mobilitas, dan menjauhi kerumunan. Sebab, disiplin protokol kesehatan menjadi salah satu kunci memutus mata rantai penularan Covid-19. 

"Protokol kesehatan adalah kewajiban, tidak bisa tidak, terutama pakai masker. Jika tidak mau tertular pakailah masker. Jika tidak mau menularkan ke orang yang rentan juga pakailah masker, jadi protokol kesehatan ini adalah kunci yang paling mudah, " kata Irman. 

Selain menaati protokol kesehatan, vaksinasi juga menjadi kunci penting agar kebal terhadap virus Covid-19. Vaksinasi membuat seseorang dapat bertahan jika terpapar Covid-19. 

Sudah banyak kasus yang memperlihatkan keefektifan vaksin dalam menghadapi Covid-19. Apabila terpapar, seseorang yang telah divaksin hanya akan mengalami gejala ringan bahkan tanpa gejala. Karena itu, Edy Rahmayadi terus meminta masyarakat agar tidak menolak divaksin. 
"Masyarakat diharapkan tidak menolak vaksin, segera cari tempat vaksinasi, vaksin adalah kunci agar tidak menderita gejala berat Covid-19," katanya. 

Dia juga menyampaikan, mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan, Gubernur Edy Rahmayadi meminta petugas dan aparat yang bertugas di pos agar menggunakan pendekatan yang humanis dalam menegakkan aturan. Petugas diharapkan tidak menggunakan kekerasan saat menegakkan aturan kepada masyarakat. 

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Respons Cepat! Bobby Nasution Turun Tangan soal Bantuan Bencana di Tapteng

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Medan Dikepung Banjir! Rumah Dinas Gubernur, Kapolda hingga Pangdam Ikut Terendam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal