Edy Rahmayadi Perpanjang PPKM di Sumut hingga 28 Juni Mendatang

Antara
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

Penerapan kerja dari rumah (work from home) sebesar 50 persen dan di kantor 50 persen dengan memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Sektor penting yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional, kapasitas dan penerapan prokes ketat.

Bagi seluruh rumah sakit yang melakukan perawatan kasus suspect/probable/konfirmasi Covid-19 di wilayahnya masing-masing, diminta menyiapkan tempat isolasi atau karantina terpusat di kabupaten/kota serta mengawasi juga melaporan isolasi mandiri.

"Posko Satgas Covid-19 harus dioptimalkan di tingkat kabupaten kota hingga dusun atau lingkungan. Khusus untuk wilayah desa dalam penanganan pandemi, dapat menggunakan anggaran pendapatan dan belanja desa secara akuntabel, transparan dan bertanggung jawab," ujar Irman, yang juga Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Sumut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tapanuli Tengah Sumut, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,0 Guncang Nias Barat

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 5,9 Guncang Nias Utara, BMKG: Hati-Hati Gempa Susulan

57 tahun lalu

Mencekam! Aksi Begal Bersajam dalam Angkot di Medan, 2 Penumpang Perempuan Nekat Lompat

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 5 Korban Tewas Longsor di Sibolangit Deliserdang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal