Edy Rahmayadi Perpanjang PPKM di Sumut hingga 28 Juni Mendatang

Antara
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

MEDAN, iNews.id - Pemerintah Provinsi Sumatra Utara kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mulai 15 hingga 28 Juni 2021. Kebijakan ini lantaran tren jumlah penderita Covid-19 di daerah tersebut masih meningkat.

"Perpanjangan PPKM berdasarkan instruksi Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Nomor 188.54/23/INST/2021," ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Irman Oemar di Medan, Senin (14/6/2021).

Menurutnya, hingga 14 Juni, angka positif Covid-19 masih tinggi di atas 6,1 persen. Kemudian angka kematian (case fatality rate/CFR) masih di atas rerata nasional yaitu 3,3 persen. Sementara angka keterisian tempat tidur isolasi 43,6 persen dan ICU Covid-19 sebesar 40,88 persen.

Selain masih memperpanjang PPKM, Edy Rahmayadi menginstruksikan seluruh bupati/wali kota se-Sumut melakukan langkah-langkah sistematis, strategis, cepat, tepat, fokus dan terpadu untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.

PPKM diminta diberlakukan secara tepat dan terukur serta mengaktifkan posko-posko satgas sampai ke tingkat dusun/lingkungan, desa dan kelurahan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tapanuli Tengah Sumut, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,0 Guncang Nias Barat

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 5,9 Guncang Nias Utara, BMKG: Hati-Hati Gempa Susulan

57 tahun lalu

Mencekam! Aksi Begal Bersajam dalam Angkot di Medan, 2 Penumpang Perempuan Nekat Lompat

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 5 Korban Tewas Longsor di Sibolangit Deliserdang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal