Edy Rahmayadi Perpanjang PPKM di Sumut hingga 28 Juni Mendatang

Antara
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

MEDAN, iNews.id - Pemerintah Provinsi Sumatra Utara kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mulai 15 hingga 28 Juni 2021. Kebijakan ini lantaran tren jumlah penderita Covid-19 di daerah tersebut masih meningkat.

"Perpanjangan PPKM berdasarkan instruksi Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Nomor 188.54/23/INST/2021," ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Irman Oemar di Medan, Senin (14/6/2021).

Menurutnya, hingga 14 Juni, angka positif Covid-19 masih tinggi di atas 6,1 persen. Kemudian angka kematian (case fatality rate/CFR) masih di atas rerata nasional yaitu 3,3 persen. Sementara angka keterisian tempat tidur isolasi 43,6 persen dan ICU Covid-19 sebesar 40,88 persen.

Selain masih memperpanjang PPKM, Edy Rahmayadi menginstruksikan seluruh bupati/wali kota se-Sumut melakukan langkah-langkah sistematis, strategis, cepat, tepat, fokus dan terpadu untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.

PPKM diminta diberlakukan secara tepat dan terukur serta mengaktifkan posko-posko satgas sampai ke tingkat dusun/lingkungan, desa dan kelurahan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Gempa Bumi Guncang Nias Utara Sumut, Cek Kekuatan Magnitudonya!

3 bulan lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tapanuli Tengah Sumut, Cek Magnitudonya!

3 bulan lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,0 Guncang Nias Barat

3 bulan lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 5,9 Guncang Nias Utara, BMKG: Hati-Hati Gempa Susulan

3 bulan lalu

Mencekam! Aksi Begal Bersajam dalam Angkot di Medan, 2 Penumpang Perempuan Nekat Lompat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal