Edy Rahmayadi Minta Seluruh Tempat Hiburan Malam di Sumut Ditutup Sementara

Antara
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

MEDAN, iNews.id - Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi meminta kepada seluruh bupati dan wali kota membuat peraturan untuk menutup operasional tempat hiburan malam. Kebijakan ini harus dilakukan karena ada tren peningkatan penderita Covid-19 di daerah tersebut usai Lebaran 2021.

"Lonjakan kasus Covid-19 usai Idul Fitri harus segera diantisipasi. Saya minta bupati dan wali kota untuk melakukan pengetatan protokol kesehatan dan termasuk menutup operasional hiburan malam," ujarnya di Medan, Selasa (18/5/2021).

Tempat hiburan malam yang tidak diizinkan beroperasi antara lain klub malam, diskotik, pub/live musik, bola gelinding, bola sodok, mandi uap dan area permainan ketangkasan, karaoke keluarga serta tempat hiburan serupa lain.

Dia menyebutkan tempat hiburan tersebut bukan kegiatan yang mendasar sehingga bisa dihentikan untuk sementara waktu.

"Penutupan tempat-tempat hiburan dinilai penting karena di lokasi itu rentan terjadi pelanggaran prokes," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Kronologi Prajurit TNI Tewas Ditembak Sesama Prajurit di Palembang, Berawal dari Cekcok

57 tahun lalu

Prajurit TNI Tewas Diduga Ditembak Rekannya usai Keributan di Tempat Hiburan Malam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal