Bobby Nasution Tutup Tempat Hiburan Malam di Kota Medan Selama 14 Hari

Ahmad Ridwan Nasution
Wali Kota Medan Bobby Nasution. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

MEDAN, iNews.id - Wali Kota MedanBobby Nasution akan menghentikan seluruh kegiatan pariwisata khususnya tempat hiburan malam selama 14 hari ke depan mulai dari tanggal 18-31 Mei. Penghentian ini sesuai dengan instruksi Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi untuk mencegah penyebaran Covid-19

Menindaklanjuti instruksi tersebut, Bobby mengatakan Pemerintah Kota (Pemko) Medan sudah akan menyiapkan surat edaran untuk penutupan tempat hiburan malam selama 14 hari ke depan. Surat edaran tersebut akan berisi larangan kepada seluruh tempat hiburan untuk tidak beroperasi terhitung tanggal 18-31 Mei 2021. 

"Kami minta kepada seluruh tempat hiburan untuk tidak beroperasi dulu sampai tanggal 31 Mei 2021. Termasuk live musik dan hiburan lainnya dilarang. Sementara restoran dibatasi maksimal mencapai 50 persen," kata Bobby. 

Selain itu, Bobby juga mengatakan saat ini tingkat Bed Occupancy Ratio (BOR) untuk pasien Covid-19 di Kota Medan sudah mencapai 75 persen. Untuk itu, Presiden Joko Widodo yang diperkuat Gubernur Sumut Edy Rahmayadi meminta mobilitas masyarakat untuk diperketat. 

Bobby mengatakan dari 33 kabupaten/kota di Sumut, Kota Medan menjadi daerah yang tingkat BOR paling tinggi. Karena itu, seluruh kepala daerah diminta untuk memaksimal rumah sakit di daerah terlebih dahulu..

"BOR di Kota Medan mencapai 75 persen, yang didominasi masyarakat luar Medan. Tadi gubernur juga intruksikan rumah sakit di luar Medan untuk didahulukan, itu," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
1 hari lalu

Sakit Hati Dipecat, Mantan Satpam Gasak 3 Motor Penghuni Kompleks di Medan

3 hari lalu

BBM Langka di Sejumlah SPBU Medan dan Deli Serdang, Antrean Kendaraan Mengular

3 hari lalu

Toko Suku Cadang Mobil di Medan Terbakar, Sumber Api dari Lantai 4

6 hari lalu

Medan Gempar! Pria Ditemukan Tewas di Halaman Apartemen Diduga Jatuh dari Lantai 12

11 hari lalu

Polrestabes Medan Bongkar Narkoba Modus Vape Pod Getar, 1 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal