Duh, 4 Pelajar di Pematangsiantar Nekat Jadi Pengedar Narkoba

Dharma Setiawan
Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar. (Foto: iNews/Dharma Setiawan)

PEMATANGSIANTAR, iNews.id - Satuan NarkobaPolres Pematangsiantar menangkap sebanyak 65 orang laki-laki atas kasus penyalahgunaan narkoba. Dari jumlah tersebut, empat di antaranya masih berstatus pelajar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar mengatakan, puluhan pelaku kejahatan narkoba ini merupakan hasil penangkapan selama operasi yang digelar pada rentang Januari-Maret 2021.

Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti narkoba jenis ganja, sabu dan esktasi.

"Para tersangka ini merupakan sindikat pengedar narkoba. Termasuk di antaranya ada empat orang yang masih pelajar," ujar Kapolres, Senin (22/3/2021).

Menurutnya, penanganan hukum kepada para pelajar ini akan dilihat dari segi umur yang bersangkutan dan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan di Bojonegoro, Pelajar 16 Tahun Tewas Terlindas Truk usai Gagal Menyalip

57 tahun lalu

3 Hari Diburu, Maling Motor Dinas Kodim 0207/Simalungun Akhirnya Tertangkap

57 tahun lalu

Beli Sajam Corbek via Instagram, Pelajar 16 Tahun di Semarang Ditetapkan sebagai Pelaku Anak

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Kecelakaan Motor Tabrak Truk Pengangkut Sapi Kurban di Ponorogo

57 tahun lalu

Buron 10 Hari, Sopir Truk Tabrak Lari Tewaskan 3 Pelajar di Jombang Ditangkap di Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal