Dugaan Korupsi di UINSU, Polda Sumut Tunggu Petunjuk Jaksa

Stepanus Purba
Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara AKBP MP Nainggolan (Foto: iNews.id/Stepanus Purba )

Sebelumnya, dalam kasus tahun ajaran 2018 ini penyidik sempat memintai keterangan dari pihak Kementerian Agama (Kemenag) RI sebagai sumber dana pembangunan. Tim penyidik telah berangkat ke Kantor Kementerian Agama RI di Jakarta untuk mengambil keterangan, Selasa (3/10/2020) lalu.

"Itu dananya dari pusat, ya jadi harus diambil keterangan dari pusat," terangnya.

Dalam kasus ini, penyidik menetapkan tiga tersangka terkait kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kuliah terpadu Universitas Islam Sumatera Utara (UINSU) tahun ajaran 2018 yang terletak di kampus II. Ketiga tersangka yaitu SS pejabat pembuat komitmen UINSU, JS selaku Direktur PT Multi Karya Bisnis Perkasa dan Prof S selaku Rektor UINSU.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal