DJP Sumut Serahkan Pengemplang Pajak Rp369 Juta ke Kejari Tebingtinggi

Antara
DJP Sumut II saat menyerahkan pengemplang pajak ke Kejari Tebingtinggi. (ANTARA)

TEBINGTINGGI, iNews.id - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatra Utara II menyerahkan tersangka penggelapan pajak kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebingtinggi, Selasa (10/8/2021). Pengemplang pajak ini telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp369.237.424.

Plh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sumut II Teguh Pribadi Prasetya menjelaskan, penyidik telah melengkapi berkas hasil penyidikan atas perkara tindak pidana yang dilakukan tersangka berinisial MR selaku pengurus CV SJ.

Dokumen penyelidikan dinyatakan sudah lengkap (P21) oleh JPU Kejati Sumut. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, penyidik Kanwil DJP Sumut II telah memeriksa bukti permulaan terhadap CV SJ.

"Tersangka MR dengan sengaja tidak menyetor pajak (PPN) yang telah dipotong atau dipungut melalui CV SJ tahun 2011 dan 2012 yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp369.237.424," ujar Teguh, Selasa (10/8/2021).

Sebelumnya, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah disampaikan secara langsung, namun MR menunjukkan sikap tidak kooperatif pada saat dipanggil dalam rangka permintaan keterangan sebagai tersangka.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Banjir Rendam Tebingtinggi, Sekolah Diliburkan

57 tahun lalu

Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp448 Juta

57 tahun lalu

5 Jam Diperiksa, 6 Tersangka Korupsi Pengadaan DPRD Papua Barat Daya Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Kadis Kesehatan Nias Ditahan terkait Kasus Korupsi RSU Pratama Rp38,55 Miliar

57 tahun lalu

Pegawai Bank di Surabaya Ditahan terkait Dugaan Korupsi Rp2,9 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal