MEDAN, iNews.id - Modus baru penipuan mengatasnamakan pinjaman online menimpa ibu rumah tangga berinisial YR (32) warga Medan Sunggal, Deliserdang, Sumatera Utara. Korban diancam pelaku akan melelang anaknya jika tidak membayarkan sejumlah uang yang mereka minta.
Merasa terus diteror, YR bersama suaminya mendatangi Mapolrestabes Medan untuk mengadukan penipuan berikut pengancaman yang dialaminya, Senin (2/12/2019).
YR mengungkapkan, kasus penipuan dan terror yang menimpanya berawal saat dirinya menerima telepon masuk dari nomor yang tidak terdaftar di kontak handphone (HP) miliknya.
Melalui sambungan telpon tersebut, sang penipu meminta dia untuk membayarkan utang pinjaman online. "Yang mana, saya sebenarnya tidak pernah merasa meminjam apa pun,” kata YR.
Oleh YR, permintaan tersebut pada awalnya diabaikan. Namun, YR kembai diteror pelaku, bahkan nomor HP-nya dimasukkan pelaku ke grup Whatsaap 'Jual Diri Bayar Hutang'.