Diperiksa KPK, Mantan Anggota DPRD Sumut Mengaku Terima Uang Ketok

Stepanus Purba
Mantan anggota DPRD Sumut Ristiawati menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa KPK di Mako Brimob Polda Sumut, Jalan KH Wahid Hasyim, Senin (16/4/2018). (Foto: IST)

MEDAN, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap 22 mantan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) di Mako Brimob Polda Sumut, Jalan KH Wahid Hasyim, Senin (16/4/2018). Salah satu di antaranya Ristiawati dari Partai Demokrat.

Tidak seperti rekannya yang memilih menghindar saat ditemui wartawan, Ristiawati menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan awak media. Perempuan yang mengenakan jilbab merah maron dan berpakaian batik ini mengaku ditanya penyidik KPK terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut saat dia masih menjabat anggota DPRD Sumut.

“Saya datang menjadi saksi atas semua yang ditanyakan KPK terkait dana APBD. Pokoknya semua saya jelaskan. Saya mengakui sebagian, seperti bahwa adanya uang ketok,” ucap Ristiawati usai menjalani pemeriksaan di Mako Brimob Polda Sumut.

Ketika ditanya, apakah dia sudah mengembalikan uang tersebut, Ristiawati menjawab ingin mengembalikannya. “Saya berniat untuk mengembalikan uang ketok tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, sebanyaK 22 orang mantan dan anggota DPRD Sumut, Senin (16/4/2018) dijadwalkan diperiksa KPK di Mako Brimob Polda Sumut. Mereka dimintai keterangan untuk 38 tersangka yang baru-baru ini ditetapkan KPK dalam kasus suap mantan gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
24 jam lalu

Bupati Penajam Paser Utara Dipanggil KPK terkait Kasus Rita Widyasari

8 hari lalu

KPK Bawa 3 Koper Dokumen Penting dari Penggeledahan Kantor Bupati Sukoharjo

12 hari lalu

Bupati Etik Suryani Kena OTT KPK, Pemprov Jateng Pastikan Pemerintahan Sukoharjo Berjalan

12 hari lalu

Gubernur Jateng Respons OTT KPK Bupati Sukoharjo Etik Suryani: Ikan Busuk dari Kepala

12 hari lalu

Terungkap! Bupati Sukoharjo Etik Suryani Sempat Diperiksa di Polresta Surakarta usai OTT KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal