Diperiksa KPK, Mantan Anggota DPRD Sumut Mengaku Terima Uang Ketok

Stepanus Purba
Mantan anggota DPRD Sumut Ristiawati menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa KPK di Mako Brimob Polda Sumut, Jalan KH Wahid Hasyim, Senin (16/4/2018). (Foto: IST)

“Hari ini penyidik KPK akan lakukan pemeriksaan terhadap 22 orang saksi yang merupakan anggota DPRD Sumut untuk 38 tersangka. Hal ini merupakan kelanjutan dari pemeriksaan terhadap sekitar 50 saksi sebelumnya,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan persnya yang diterima oleh iNews.id.

Pemeriksaan lanjutan terhadap saksi ini, kata Febri, untuk mendalami dan memilah dugaan penerimaan terhadap 38 mantan anggota DPRD Sumut yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Terutama, hubungannya dengan kewenangan dan periode jabatan masing-masing. Penerimaan suap diduga terkait dengan empat kondisi mulai dari persetujuan laporan pertanggungjawaban gubernur hingga membatalkan interpelasi DPRD.

“Kami ingatkan agar para tersangka dan saksi dalam kasus ini koperatif agar dapat dipertimbangkan sebagai faktor yg meringankan,” ujar Febri.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka KPK, Ini Sosok Penggantinya

57 tahun lalu

Usai OTT KPK, Sejumlah Ruangan di Pemkab Tulungagung Masih Disegel

57 tahun lalu

KPK Periksa 63 Pejabat Pemkab Pekalongan Terkait Kasus Korupsi Bupati Nonaktif Fadia Arafiq

57 tahun lalu

Penggeledahan di Indramayu, KPK Sita Dokumen Penting dari Rumah Ketua PDIP Jabar Ono Surono

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal