Diperiksa KPK, Mantan Anggota DPRD Sumut Mengaku Terima Uang Ketok

Stepanus Purba
Mantan anggota DPRD Sumut Ristiawati menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa KPK di Mako Brimob Polda Sumut, Jalan KH Wahid Hasyim, Senin (16/4/2018). (Foto: IST)

“Hari ini penyidik KPK akan lakukan pemeriksaan terhadap 22 orang saksi yang merupakan anggota DPRD Sumut untuk 38 tersangka. Hal ini merupakan kelanjutan dari pemeriksaan terhadap sekitar 50 saksi sebelumnya,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan persnya yang diterima oleh iNews.id.

Pemeriksaan lanjutan terhadap saksi ini, kata Febri, untuk mendalami dan memilah dugaan penerimaan terhadap 38 mantan anggota DPRD Sumut yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Terutama, hubungannya dengan kewenangan dan periode jabatan masing-masing. Penerimaan suap diduga terkait dengan empat kondisi mulai dari persetujuan laporan pertanggungjawaban gubernur hingga membatalkan interpelasi DPRD.

“Kami ingatkan agar para tersangka dan saksi dalam kasus ini koperatif agar dapat dipertimbangkan sebagai faktor yg meringankan,” ujar Febri.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
22 jam lalu

Bupati Penajam Paser Utara Dipanggil KPK terkait Kasus Rita Widyasari

8 hari lalu

KPK Bawa 3 Koper Dokumen Penting dari Penggeledahan Kantor Bupati Sukoharjo

12 hari lalu

Bupati Etik Suryani Kena OTT KPK, Pemprov Jateng Pastikan Pemerintahan Sukoharjo Berjalan

12 hari lalu

Gubernur Jateng Respons OTT KPK Bupati Sukoharjo Etik Suryani: Ikan Busuk dari Kepala

12 hari lalu

Terungkap! Bupati Sukoharjo Etik Suryani Sempat Diperiksa di Polresta Surakarta usai OTT KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal