Diduga Korupsi Dana Perawatan Kendaraan Dinas, Mantan Kabag Umum DPRD Deliserdang Ditahan

M Andi Yusri
Mantan Kabag Umum DPRD Deliserdang, IPH bersama dua rekannya ditahan penyidik Kejari Deliserdang ke Lapas Klas IIB Lubuk Pakam, Kamis (27/1/2022). (Foto: Istmewa)

Berdasarkan perbuatan tersebut, lanjut Kajari, ketiga tersangka disangkakan melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam pasal 2 dan pasal 3 undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Tim penyidik dalam waktu yang tidak lama akan merampungkan proses penyidikannya untuk ditingkatkan tahap penuntutan guna memperoleh kepastian hukum bagi para tersangka," ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal