Dicerai Istri gegara Impoten, Mantan TKI Ini Malah Cabuli 4 Anak-Anak di Kutai Barat

Nani Suherni
Gelar Perkara Mantan TKI Ini Malah Cabuli 4 Anak-Anak di Kutai Barat (Foto: Dok Polres Kubar)

Usai bekerja di PT CPP 2 tersangka dekat dengan anak-anak di bawah umur dan timbul rasa senang dan nafsu.

"Sehingga timbul niat tersangka untuk melakukan perbuatan tidak senonoh kepada anak-anak tersebut," ucapnya.

Modus operandi dari perbuatan cabul yang dilakukan oleh tersangka yaitu tersangka berpura-pura dekat dengan anak-anak di mess.  Pelaku kerap berpura-pura mengangkat atau mengendong korban.

“Tersangka akan dikenakan Pasal 81 dan Pasal 82 tentang undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar,” ujarnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

57 tahun lalu

Aksi Bejat Oknum Kiai di Jepara Cabuli Santriwati Terbongkar dari Chat WA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal