Dicerai Istri gegara Impoten, Mantan TKI Ini Malah Cabuli 4 Anak-Anak di Kutai Barat

Nani Suherni
Gelar Perkara Mantan TKI Ini Malah Cabuli 4 Anak-Anak di Kutai Barat (Foto: Dok Polres Kubar)

Usai bekerja di PT CPP 2 tersangka dekat dengan anak-anak di bawah umur dan timbul rasa senang dan nafsu.

"Sehingga timbul niat tersangka untuk melakukan perbuatan tidak senonoh kepada anak-anak tersebut," ucapnya.

Modus operandi dari perbuatan cabul yang dilakukan oleh tersangka yaitu tersangka berpura-pura dekat dengan anak-anak di mess.  Pelaku kerap berpura-pura mengangkat atau mengendong korban.

“Tersangka akan dikenakan Pasal 81 dan Pasal 82 tentang undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar,” ujarnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
12 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

16 hari lalu

Viral Video Massa Seribu Gong Adang Ustaz Abdul Somad, Kapolres Kubar:Hoaks!

16 hari lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

22 hari lalu

Syahwat Bejat Pelatih Menembak di Surabaya, Lecehkan Atlet di Bawah Umur Berulang Kali

2 bulan lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal