Daftar Ruas Jalan di Medan yang Ditutup saat Malam Tahun Baru

Antara
Ilustrasi penutupan jalan. (Foto: Antara)

MEDAN, iNews.id  - Polrestabes Medan akan memberlakukan penutupan jalan pada malam pergantian Tahun Baru 2021. Tujuan penutupan jalan ini untuk mencegah terjadinya kerumunan di masa pandemi Covid-19.

"Ada lima titik ruas jalan di Kota Medan yang ditutup pada saat malam Tahun Baru," ujar Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar, Rabu (30/12/2020) malam.

Dia menjelaskan, kelima titik ruas jalan yang ditutup yakni Jalan Bukit Barisan, Jalan Stasiun Kereta Api, Jalan Balai Kota, Jalan Pulau Pinang dan Jalan Zainul Arifin. Penutupan ruas jalan ini juga sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Nomor 556/8906 tanggal 23 Desember 2020 tentang Penutupan Sementara Jam Operasional Jasa Pariwisata.

Menurutnya, penutupan jalan akan dimulai pada Kamis (31/12/2020) pukul 19.00 WIB. Kemudian kembali dibuka pada Jumat (1/1/2021) pukul 06.00 WIB.

"Kami imbau masyarakat agar berdiam diri di rumah dalam pergantian tahun baru," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pasangan Kekasih di Medan Ditangkap gegara Live Streaming Konten Pornografi di Hotel

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Apartemen Jadi Gudang Vape Narkoba di Medan, 2 Pengedar Ditangkap

57 tahun lalu

Tragis! Eks Wakapolda Metro Jaya Tewas Kecelakaan di Medan, Jadi Korban Tabrak Lari

57 tahun lalu

Tragis! Perempuan Jatuh dari Lantai 4 Mal di Medan, Tewas Seketika

57 tahun lalu

Geger! Mayat Wanita Muda Ditemukan dalam Karung di Bantaran Sungai Denai Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal