BINJAI, iNews.id – Bakal calon wali kota Binjai Lisa Andriani Lubis dinyatakan positif Covid-19 saat mendaftar ke Kantor KPU Binjai, Jumat (4/9/2020). Hal itu diketahui setelah hasil tes swab dari rumah sakit keluar.
Khawatir terjadi penyebaran virus corona, KPU Binjai bersikap tegas dengan meminta istri Wali Kota Binjai itu segera meninggalkan lokasi pendaftaram.
Para pendukung Lisa Andriani dan suaminya, Wali Kota Binjai Muhammad Idaham awalnya meminta kepada komisioner KPU agar Lisa Andirani Lubis tetap berada di KPU meski tidak menunjukan surat pemeriksaan swab.
Ketua KPU Binjai, Zulfan Efendi mengatakan, meski positif Covid-19, bakal cawalkot Lisa Andriani Lubis berpasangan dengan Sapta Bangun/ masih bisa mendaftar sebagai pasangan calon wali kota Binjai.
“Positif Covid-19 tidak menghalangi calon wali kota untuk mendaftar ke kantor KPU,” katanya.