Curi Mesin AC, Pemuda di Medan Ditangkap Polisi

Stepanus Purba
Tersangka Riski Saragih saat diamankan di Mapolsek Medan Baru. (Foto: istimewa)

"Saat diperiksa, tersangka mengaku mencuri mesin AC dengan cara memanjat tembok dan merusak mesin out door AC," ucapnya. 
 
Akibat perbuatannya tersangka terancam hukuman tujuh tahun kurungan karena dijerat pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian. Sementara itu, rekan tersangka masih dalam diburu petugas.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
8 jam lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

1 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

1 hari lalu

Polres Tebing Tinggi Diserbu Warga, Tuntut Tahahan Kabur segera Ditangkap

2 hari lalu

Hari Kedua Pascaledakan Rumah di Grand Polonia, Tim SAR Fokus Cari 2 Korban Tertimbun

5 hari lalu

Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal